Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PINRANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
18/Pid.C/2023/PN Pin USMAN NANNA AMI Binti RAIS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 18/Pid.C/2023/PN Pin
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 20 Nov. 2023
Nomor Surat Pelimpahan C.1/16.a/XI/RES.1./2023/Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1USMAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NANNA AMI Binti RAIS[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari minggu tanggal 17 september 2023, sekitar pukul 15.00 wita di bertempat di Dsn. Adolang, Ds. Lero, Kec. Suppa, Kab. Pinrang telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban  Per. PARIDA yang dilakukan oleh Per. NANNA AMI  menggunakan tangan dengan jari telunjuk yang awalnya korban dengan pelaku bertengkar mulut dan keduanya saling tunjuk menunjuk dan disitulah Per. NANNA AMI mengenai mata Per. PARIDA sehingga terjadi penganiayaan, dan berdasarkan visum et repertum dari Puskesmas ujung lero Per. PARIDA terlihat mata sebelah kanan sedikit memerah dan setelah dibuka terlihat warna biru di bola mata bagian bawah, kelopak mata kanan tidak tampak ada luka, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan

Pihak Dipublikasikan Ya