Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PINRANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2024/PN Pin Asbudi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2024/PN Pin
Tanggal Surat Rabu, 03 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Asbudi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan data diri Pemohon yang benar untuk keperluan penerbitan paspor adalah nama ASBUDI, lahir di Salopi, pada tanggal 31 Desember 1971 anak sah dari pasangan suami istri ayah kandung bernama Pabokori dan Ibu kandung bernama Maniara, bersesuaian dengan nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon yang ada pada Kartu tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak