Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PINRANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2024/PN Pin IMAM BUKHORI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2024/PN Pin
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IMAM BUKHORI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1INDRAYANI, S.H.IMAM BUKHORI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan data diri Pemohon yang benar adalah IMAM BUKHORI, Lahir di Kamp. Baru, 11 Desember 1996, anak sah dari suami istri Sugimen dan Warniati bersesuaian dengan nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon yang ada pada surat Keterangan Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP-el), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran Pemohon;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Apabila Yang Mulia Bapak/Ibu Hakim Pengadilan Negeri Pinrang berpendapat lain mohon Putusan yang Seadil-Adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak