Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PINRANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2024/PN Pin RUSU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2024/PN Pin
Tanggal Surat Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUSU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut
  2. Menetapkan data diri Pemohon yang benar adalah nama Rusu lahir di Garungga pada tanggal 31 Desember 1963, Anak sah dari pasangan suami istri Kamma dan Hj. Minah, bersesuaikan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon.
  3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak