INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
17/Pdt.G/2019/PN Pin | 1.Darwis 2.Ny. SADARIAH |
1.H. MUSTAJAB 2.PEMIMPIN PT BANK MANDIRI MAKASSAR Cq. Retail Credit Collection Makassar 3.KEPALA KPKNL PAREPARE 4.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KAB. PINRANG 5.Direktur Utama Bank Mandiri, cq. Pemimpin Wilayah Bank Mandiri Makassar Cq. Retail Credit Collectioan Makassar X/Sulawesi dan Maluku, Cq. Pemimpin PT. Bank Mandiri Cabang Parepare 6.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) 7.Kepala Badan Pertanahan Kab. Pinrang |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 26 Sep. 2019 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||
Nomor Perkara | 17/Pdt.G/2019/PN Pin | ||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 17 Sep. 2019 | ||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||
Petitum | Primair:
Berupa kerugian karena penurunan nilai limit lelang dan biaya-biaya yang telah dan yang akan dikeluarkan para Pelawan untuk mengurus persoalan ini berupa biaya advokasi dalam tahap negosiasi, biaya transportasi dan akomodasi selama mengurus perkara ini di Pengadilan hingga pelaksanaan putusan perkara ini bila berkekuatan hukum tetap, secara keseluruhan ditaksir sebesar Rp.500.000.000,-(lima ratus juta rupiah).--------------------
atau : Subsider : Apabila Pengadilan Negeri Pinrang berpendapat lain mohon putusan yang adil berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
|
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
Prodeo | Tidak |