Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PINRANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2024/PN Pin SYARIFUDDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2024/PN Pin
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SYARIFUDDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan data diri Pemohon yang benar untuk keperluan penerbitan paspor adalah nama SYARIFUDDIN, lahir di Kulijang, pada tanggal 01 Agustus 1975 , anak sah dari pasangan suami istri ayah kandung bernama Tanna dan Ibu kandung bernama Maringngan, bersesuaian dengan nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon yang ada pada Kartu tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pinrang berpendapat lain mohon putusan yang Seadil-Adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak