Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PINRANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2025/PN Pin Sana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2025/PN Pin
Tanggal Surat Kamis, 14 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sana
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nelda K, S.H.Sana
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan data diri Pemohon yang benar adalah nama Sana, lahir di Salopi, 31 Desember 1955, anak sah dari pasangan suami istri ayah kandung bernama Toba dan Ibu kandung bernama Halima, bersesuaian dengan nama Pemohon yang ada pada Akta Kelahiran, Kartu tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pinrang berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil–adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak