Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PINRANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
10/Pid.C/2023/PN Pin USMAN 1.MUHAMMADA Als LAMADA Bin LADULANG
2.HAJRA Als MAMA ARDI Binti BADDU NAGA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 10/Pid.C/2023/PN Pin
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 28 Agu. 2023
Nomor Surat Pelimpahan C.1/08.a/VI/RES.1./2023/Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1USMAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMADA Als LAMADA Bin LADULANG[Penahanan]
2HAJRA Als MAMA ARDI Binti BADDU NAGA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari sabtu tanggal 27 mei 2023, sekitar pukul 09.00 wita di bertempat di Ds. Binanga karaeng,  Kec lembang, Kab. Pinrang telah terjadi tindak pidana larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya  milik korban Lel. DARWIS yang dilakukan oleh Lel. MUHAMMADA Alias LAMADA bersama dengan istrinya Per. HAJRA Alias MAMA ARDI Binti BADDU NAGA dengan cara Lel. LAMADA dan Per. HAJRA memasang patok kayu di sawah milik Lel. DARWIS sebanyak 7 ( tujuh) patok tanpa seijin pemiliknya , sehingga korban Lel. DARWIS  keberatan atas kejadian tersebut,  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat 1 hurus b perpu no 51 tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya

Pihak Dipublikasikan Ya