Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PINRANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.Bth/2020/PN Pin LISMA 1.MAHUDDIN
2.BACO PN. ZULU
3.Alm. SUHADI ahli warisnya ERNA
4.RAHIM KILU
5.JUSMAN
6.Baco PN. Sulu
7.Suhardi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2/Pdt.Bth/2020/PN Pin
Tanggal Surat Rabu, 29 Jan. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LISMA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DARWIS. K, SH., MHLisma
2Syamsul Bahri Nurdin, S.HLisma
Tergugat
NoNama
1MAHUDDIN
2BACO PN. ZULU
3Alm. SUHADI ahli warisnya ERNA
4RAHIM KILU
5JUSMAN
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1H. SYARIFUDDIN, SHmahuddin
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan menurut hukum bahwa Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar.
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa gugatan Perlawanan eksekusi yang diajukan oleh Pelawan adalah beralasan dan berdasar hukum.
  3. Menyatakan menurut hukum bahwa tanah yang dijadikan sebagai objek sengketa in casu yang menjadi obyek eksekusi adalah milik ahli waris Almarhum Latarumpu yang selama ini dikuasai, dikelolah, dan digarap oleh orang tua Pelawan yaitu Almarhum Latarumpu;
  4. Menyatakan menurut hukum bahwa penetapan eksekusi atas tanah obyek sengketa in casu yang menjadi obyek eksekusi dalam perkara Perdata Nomor 31 / Pdt.G/ 1999/ PN.Pinrang Jo, Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 407/ Pdt/ 2000/ PT.Mks Jo, Mahkama Agung Nomor 2381 K/ PDT/ 2015 Jo, Mahkama Agung Nomor : 731PK/ PDT/ 2017 yang didalamnya terdapat tanah milik Pelawan yang diwariskan oleh orang tuanya Almarhum Latarumpu dengan luas 2,60 Ha yang saat ini dijadikan sebagai obyek sengketa in casu sebagai obyek sengketa in casu sebagai obyek eksekusi oleh Penggugat sekarang Terlawan Pemohon Eksekusi adalah sebagai berikut :  

     Obyek sengketa bagian kedua dengan luas ± 2 Ha

  • Sebelah Utara          : sawah La Katani, Ambo Noji, Nurdin; --------------------------------
  • Sebelah Timur          : saluran air ; ------------------------------------------------------------------
  • Sebelah Selatan      : sawah Makarassang, La Wara ; ---------------------------------------
  • Sebelah Barat           : sawah Ganggi, Kaini, Wa’Sunu, Pn. Hadiah (salama) ; ---------

     Obyek sengketa bagian kedua dengan luas ± 60 Are

  • Sebelah Utara           : sawah La Jaraba; ----------------------------------------------------------
  • Sebelah Timur          : sawah La Jaraba, Jenne, Ambo Jalang, Samara ; ----------------
  • Sebelah Selatan       : sawah Makarassang ; ----------------------------------------------------
  • Sebelah Barat           : saluran air ; ------------------------------------------------------------------
  1. Bahwa adapun batas – batas tanah yang saat ini dijadikan sebagai obyek sengketa in casu dan menjadi obyek eksekusi pihak Terlawan selaku Pemohon eksekusi adalah telah terdapat perbedaan sebagai berikut :

  Obyek sengketa bagian pertama dengan luas ± 2 Ha

  • Sebelah Utara           : sawah La Katani, Ambo Noji, Nurdin; --------------------------------
  • Sebelah Timur          : saluran air ; ------------------------------------------------------------------
  • Sebelah Selatan       : sawah Makarassang, Abdul Rahman Mangajo ; ------------------
  • Sebelah Barat           : Abdul Rahim Kilu ;----------------------------------------------------------

     Objek sengketa bagian kedua dengan luas ± 60 Are

  • Sebelah Utara           : sawah La Jaraba; ----------------------------------------------------------
  • Sebelah Timur          : sawah La Jaraba, Jenne, Ambo Jalang ; ----------------------------
  • Sebelah Selatan       : sawah Makarassang ; ----------------------------------------------------
  • Sebelah Barat           : saluran air ; ------------------------------------------------------------------
  1. Memerintahkan untuk mengangkat kembali penetapan eksekusi atas tanah obyek sengketa dalam Perdata Nomor 31 / Pdt.G/ 1999/ PN.Pinrang Jo, Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 407/ Pdt/ 2000/ PT.Mks Jo, Mahkama Agung Nomor 2381 K/ PDT/ 2015 Jo, Mahkama Agung Nomor : 731PK/ PDT/ 2017 yang didalamnya terdapat tanah milik Pelawan yang diwariskan oleh orang tuanya Latarumpu yang saat ini dijadikan sebagai obyek sengketa in casu dan menjadi obyek eksekusi yang secara keseluruhan luas ± 4.70 Ha oleh Penggugat sekarang Terlawan selaku Pemohon Eksekusi adalah sebagai berikut :

Obyek sengketa bagian kedua dengan luas ± 2 Ha

  • Sebelah Utara             : sawah La Katani, Ambo Noji, Nurdin; --------------------------------
  • Sebelah Timur            : saluran air ; ------------------------------------------------------------------
  • Sebelah Selatan         : sawah Makarassang, La Wara ; ---------------------------------------
  • Sebelah Barat             : sawah Ganggi, Kaini, Wa’Sunu, Pn. Hadiah (salama) ; ---------

     Obyek sengketa bagian kedua dengan luas ± 60 Are

  • Sebelah Utara             : sawah La Jaraba; ----------------------------------------------------------
  • Sebelah Timur            : sawah La Jaraba, Jenne, Ambo Jalang, Samara ; ----------------
  • Sebelah Selatan         : sawah Makarassang ; ----------------------------------------------------
  • Sebelah Barat             : saluran air ; ------------------------------------------------------------------
  1. Bahwa adapun batas – batas tanah yang saat ini dijadikan sebagai obyek sengketa in casu dan menjadi obyek eksekusi pihak Terlawan selaku Pemohon Eksekusi dengan luas keseluruhan  ±  2.60 Ha adalah telah terjadi perbedaan sebagai berikut :

 

 

  Obyek sengketa bagian pertama dengan luas ± 2 Ha

  • Sebelah Utara             : sawah La Katani, Ambo Noji, Nurdin; --------------------------------
  • Sebelah Timur            : saluran air ; ------------------------------------------------------------------
  • Sebelah Selatan         : sawah Makarassang, Abdul Rahman Mangajo ; ------------------
  • Sebelah Barat             : Abdul Rahim Kilu ;----------------------------------------------------------

    Objek sengketa bagian kedua dengan luas ± 60 Are

  • Sebelah Utara             : sawah La Jaraba; ----------------------------------------------------------
  • Sebelah Timur            : sawah La Jaraba, Jenne, Ambo Jalang ; ----------------------------
  • Sebelah Selatan         : sawah Makarassang ; ----------------------------------------------------
  • Sebelah Barat             : saluran air ; ------------------------------------------------------------------
  1. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun Terlawan I Pemohon Eksekusi mengajukan upaya hukum Banding maupun Kasasi.
  2. Menghukum Terlawan I Pemohon Eksekusi sampai Terlawan sampai dengan Terlawan V Termohon Eksekusi secara tanggung jawab renteng untuk membayar biaya perkara ini.

Dan atau apabila Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aeqou et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak