Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PINRANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
11/Pid.C/2023/PN Pin USMAN HASNA Binti BADA ALI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 11/Pid.C/2023/PN Pin
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 29 Agu. 2023
Nomor Surat Pelimpahan C.1/09.a/VI/RES.1./2023/Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1USMAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HASNA Binti BADA ALI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari jumat tanggal 02 juni 2023, sekitar pukul 08.00 wita di bertempat di  sulili timur, Kel. Maminasae, Kec  Paleteang, Kab. Pinrang telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban  Per. SALMIAH yang dilakukan oleh Per. HASNA dengan menggunakan tangan yang awalnya Per. HASNA mengatakan bahwa KAMU YANG TUTUP AIR COMBERANKU dan disitulah terjadi pertengkaran dan Per. HASNA menarik kudung Per. SALMIAH dan Per. SALMIAH menarik baju Per. HASNA, dan berdasarkan visum et repertum dari Rumah sakit aisyiyah st. khadijah menerangkan bahwa Per. SALMIAH tidak ditemukan adanya perlukaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan

Pihak Dipublikasikan Ya