Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PINRANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2023/PN Pin USMAN MULIATI alias ATI binti YAMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 4/Pid.C/2023/PN Pin
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 20 Feb. 2023
Nomor Surat Pelimpahan C.1/ 02 / II/ RES.1 / 2023 / Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1USMAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MULIATI alias ATI binti YAMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari sabtu tanggal 03 Desember 2022, sekitar pukul 15.30 wita di bertempat di pallameang, Kel. pallameang, Kec Mattiro sompe, Kab. Pinrang telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Per. MULIATI ALs ATI terhadap korban Per. RISNA dengan cara Per. MULIATI Als ATI mencekik korban Per. RISNA dengan menggunakan tangan sehingga korban Per. RISNA mengalami luka gores pada bagian leher kanan dan kiri dan didasari dengan visum et repertum dari puskesmas mattombong menerangkan bahwa Per. RISNA tampak merah pada bagian leher sebelah kanan dan kiri, atas kejadaian tersebut pelapor  Per. RISNA merasakan sakit saat menelan akibat cekikan yang dilakukan oleh Per. MULIATI pada saat setelah terjadinya penganiayaan.

Pihak Dipublikasikan Ya