Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PINRANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
7/Pid.C/2023/PN Pin USMAN ARIYADI Bin KANDI Alias LATAHANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 7/Pid.C/2023/PN Pin
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 22 Mei 2023
Nomor Surat Pelimpahan C.1/ 04.a / V/ RES.1 / 2023 / Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1USMAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARIYADI Bin KANDI Alias LATAHANG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari senin tanggal 13 maret 2023 sekitar jam 13.00 wita di  lingga lingga, Ds. Alitta, Kec. MAttiro bulu, Kab. Pinrang telah terjadi tindak pidana pengrusakan pohon kanari yang diduga dilakukan oleh Lel.  ARIYADI Bin KANDI Alias LATAHANG  dengan cara menebang pohon kanari dengan menggunakan mesin gergaji jenis senso diatas tanah milik Per. HJ. NURSIAH yang mana Per. HJ. NURSIAH mempunyai alas hak atas tanah tersebut yaitu sertipikat dengan Nomor 01009 An. DEWI WAKKA tanggal 12 maret 2009 tanpa sepengetahuan atau tanpa izin dari pemiliknnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 407 Ayat (1) KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya