Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PINRANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2025/PN Pin ACHIL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2025/PN Pin
Tanggal Surat Senin, 15 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ACHIL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula bernama ACHIL, lahir di Sabah Malaysia, pada tanggal 09 Januari 1981 yang telah terdaftar pada Akta Kelahiran dengan No. 9121/AK/2008  menjadi ACHIL ABDUL HAFID, lahir di Sabah Malaysia, pada tanggal 09 Januari 1981 anak sah dari Ayah kandung bernama ABD HAFID dan Ibu kandung bernama JOHANI;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Apabila Yang Mulia Hakim Pengadilan Negeri Pinrang berpendapat lain mohon Penetapan yang Seadil-Adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya