| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula bernama ACHIL, lahir di Sabah Malaysia, pada tanggal 09 Januari 1981 yang telah terdaftar pada Akta Kelahiran dengan No. 9121/AK/2008 menjadi ACHIL ABDUL HAFID, lahir di Sabah Malaysia, pada tanggal 09 Januari 1981 anak sah dari Ayah kandung bernama ABD HAFID dan Ibu kandung bernama JOHANI;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Apabila Yang Mulia Hakim Pengadilan Negeri Pinrang berpendapat lain mohon Penetapan yang Seadil-Adilnya. |